Assalamualaikum wr.wb. Segala puji bagi Allah Rab semesta alam,
sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada nabi muhammad SAW para
keluarga dan para sahabatnya. Aamiin.
Bagi rekan-rekan
yang belum pernah mengurus mutasi kendaraan tentu akan bertanya-tanya bagaimana
sih caranya, atau prosesnya. Di samsat Surabaya ataupun Sidoarjo sebenarnya
sudah dilengkapai segala persyaratan yang tertulis di setiap papan loket
administrasi, apa-apa yang mesti disiapkan. Namun demikian kadang kita masih
bingung atau kadang keliru masuk loket, padahal sudah ngantri masih ada saja
yang kurang, sehingga harus balik kanan untuk melengkapinya terlebih dahulu. Pada
hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 kebetulan saya mengurus kendaraan saya, mutasi
dari samsat Sidoarjo ke Samsat Krian. Di sini saya akan berbagi pengalaman dan
tahapan-tahapan yang saya lalui untuk mengurus mutasi kendaraan saya, kebetulan
waktu itu yang saya urus adalah mobil carry 1.0.
Inilah urutan dan tahapan yang saya harus lalui :
1. Pertama
yang harus anda lakukan adalah beli map (untuk mobil warna biru, untuk motor
warna merah) dan photo copy berkas kendaraan, bisa di koperasi Samsat atau di
tempat photocopy sebelah Samsat. Tukang photo copy sudah tahu dokumen apa yang
harus di-copy dan rangkap berapa, sehingga tinggal serahkan saja semua berkas
kendaraan ke tukang photo copy. (KTP, STNK dan BPKB).
2. Kemudian
selanjutnya kita daftar ke loket cek fisik untuk diberi blangko cek fisik.
3. Selanjutnya
kita cari tukang gesek kendaraan, blangko tadi akan digesekkan secara fisik
oleh petugas honor yang sudah ada di sekitar parkiran kendaraan kita. Setelah digesek
di mesin dan body kita kasih tip kepada tukang gesek, bayar sak ikhlase, kalau
saya kemarin sih tak kasih Rp. 10 ribu.
4. Kemudian
berkas yang sudah digesek tadi kita bawa ke loket cek fisik lagi untuk dicap
dan ditandatangani oleh petugas sebagai bukti keabsahan cek fisik-nya.
5. Setelah
cek fisik selesai, berkas kita bawa ke gudang file kendaraan, di Samsat
Sidoarjo tempatnya di lantai atas, masuknya lewat pintu utama depan, langsung
naik tangga. Berkas kita serahkan dan kita sampaikan bahwa kita akan
melaksanakan mutasi. Berkas file kendaraan kita akan diambil dari gudang dan
diserahkan ke kita untuk diproses lebih lanjut, sampai pada akhirnya file
kendaraan nanti akan pindah ke Samsat tujuan. (kebetulan saya pindah ke Samsat
Krian).
6. Setelah
kita bawa berkas dari gudang, kita menuju ke loket fiskal, untuk dibuatkan
surat permohonan mutasi.
7. Setelah
selesai kita geser ke loket mutasi, di sini kita bayar Rp. 100.000,-. (Selesai,
dilanjutkan ke Samsat Krian) dengan membawa berkas kendaraan kita.
Samsat Tujuan (Krian).
1. Kita
masukkan berkas ke loket cek fisik, di sini hanya pengesahan berkas cek fisik
saja, jadi tidak digesek ulang, hanya berkas cek fisik dari Samsat Sidoarjo
dicap dan tandatangan oleh petugas Loket cek fisik Samsat Krian.
2. Kemudian
dilanjutkan dengan photo copy, Tukang photocopy sudah tahu mana yang harus
di-copy, serahkan saja berkasnya.
3. Kemudian
daftar ke mutasi masuk, tempatnya setelah masuk ke ruangan (lewat pintu yang
ada tulisan pintu keluar) masuk langsung belok kiri. (jangan belok kanan
walaupun di sebelah kanan ada tulisan mutasi masuk) karena harus didaftar dulu
di loket sebelah kiri. (Itu yang saya alami kemarin).
4. Setelah
didaftarkan masuk, kita kembali bawa berkasnya untuk menuju ke loket
pengambilan formulir (gedungnya ada di luar, jadi satu dengan pelayanan cek
fisik). Kemudian setelah terima formulir, formulir diisi terlebih dahulu baru
dilanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Setelah
formulir selesai diisi, berkas dimasukkan ke pendaftarran BBN, (tempatnya
setelah kita masuk gedung langsung belok kanan) diklarifikasi “OK” kemudian ada
perintah untuk menunggu di depan kasir. Di sini kita tunggu panggilan dari
kasir.
6. Bergeser
di depan kasir, sesuai tulisan yang ada dibelakang kursi tunggu bahwa proses
mutasi masuk kurang lebih 60 menit. (Kemarin saya mengalaminya 45 menit). Dipanggil
oleh petugas dan kita bayar pajak + parkir berlangganan, kita terima bukti
bayar pajak.
7. Loket
PNBP, tunggu dipanggil untuk pengambilan STNK, bayar Rp. 125.000,- (kebetulan
waktu itu material STNK habis, sehingga diganti surat keterangan, untuk STNK
asli bisa dicek lagi 6 bulan mendatang).
8. Loket
pendaftaran BPKB, (photocopy KTP dan bukti bayar pajak masing-2 dua kali)
bersama dengan BPKB diserahkan ke bagian penulisan BPKB (+- 2 minggu baru
jadi).
9. Tahap
terakhir adalah loket pembuatan plat nomor kendaraan, kita serahkan bukti bayar
pajak, atau STNK baru untuk kemudian dibuatkan plat nomor sesuai STNK atau
bukti bayar pajak. Tunggu sampai dengan selesai.
-selesai-
Demikian yang bisa saya tulis pada
kesempatan kali ini tentang “tata cara mutasi kendaraan bermotor”. Semoga bermanfaat
dan menambah wawasan ketika kita akan mengurus mutasi kendaraan.
Wassalamaualaikum
wr.wb.
Baca Selengkapnya...