Entri Populer

Sunday, June 8, 2014

TATA CARA MUTASI KENDARAAN BERMOTOR


Assalamualaikum wr.wb. Segala puji bagi Allah Rab semesta alam, sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada nabi muhammad SAW para keluarga dan para sahabatnya. Aamiin.

            Bagi rekan-rekan yang belum pernah mengurus mutasi kendaraan tentu akan bertanya-tanya bagaimana sih caranya, atau prosesnya. Di samsat Surabaya ataupun Sidoarjo sebenarnya sudah dilengkapai segala persyaratan yang tertulis di setiap papan loket administrasi, apa-apa yang mesti disiapkan. Namun demikian kadang kita masih bingung atau kadang keliru masuk loket, padahal sudah ngantri masih ada saja yang kurang, sehingga harus balik kanan untuk melengkapinya terlebih dahulu. Pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2014 kebetulan saya mengurus kendaraan saya, mutasi dari samsat Sidoarjo ke Samsat Krian. Di sini saya akan berbagi pengalaman dan tahapan-tahapan yang saya lalui untuk mengurus mutasi kendaraan saya, kebetulan waktu itu yang saya urus adalah mobil carry 1.0.
           
Inilah urutan dan tahapan yang saya harus lalui :
1.      Pertama yang harus anda lakukan adalah beli map (untuk mobil warna biru, untuk motor warna merah) dan photo copy berkas kendaraan, bisa di koperasi Samsat atau di tempat photocopy sebelah Samsat. Tukang photo copy sudah tahu dokumen apa yang harus di-copy dan rangkap berapa, sehingga tinggal serahkan saja semua berkas kendaraan ke tukang photo copy. (KTP, STNK dan BPKB).

2.      Kemudian selanjutnya kita daftar ke loket cek fisik untuk diberi blangko cek fisik.

3.      Selanjutnya kita cari tukang gesek kendaraan, blangko tadi akan digesekkan secara fisik oleh petugas honor yang sudah ada di sekitar parkiran kendaraan kita. Setelah digesek di mesin dan body kita kasih tip kepada tukang gesek, bayar sak ikhlase, kalau saya kemarin sih tak kasih Rp. 10 ribu.

4.      Kemudian berkas yang sudah digesek tadi kita bawa ke loket cek fisik lagi untuk dicap dan ditandatangani oleh petugas sebagai bukti keabsahan cek fisik-nya.

5.      Setelah cek fisik selesai, berkas kita bawa ke gudang file kendaraan, di Samsat Sidoarjo tempatnya di lantai atas, masuknya lewat pintu utama depan, langsung naik tangga. Berkas kita serahkan dan kita sampaikan bahwa kita akan melaksanakan mutasi. Berkas file kendaraan kita akan diambil dari gudang dan diserahkan ke kita untuk diproses lebih lanjut, sampai pada akhirnya file kendaraan nanti akan pindah ke Samsat tujuan. (kebetulan saya pindah ke Samsat Krian).

6.      Setelah kita bawa berkas dari gudang, kita menuju ke loket fiskal, untuk dibuatkan surat permohonan mutasi.

7.      Setelah selesai kita geser ke loket mutasi, di sini kita bayar Rp. 100.000,-. (Selesai, dilanjutkan ke Samsat Krian) dengan membawa berkas kendaraan kita.

Samsat Tujuan (Krian).
1.      Kita masukkan berkas ke loket cek fisik, di sini hanya pengesahan berkas cek fisik saja, jadi tidak digesek ulang, hanya berkas cek fisik dari Samsat Sidoarjo dicap dan tandatangan oleh petugas Loket cek fisik Samsat Krian.

2.      Kemudian dilanjutkan dengan photo copy, Tukang photocopy sudah tahu mana yang harus di-copy, serahkan saja berkasnya.

3.      Kemudian daftar ke mutasi masuk, tempatnya setelah masuk ke ruangan (lewat pintu yang ada tulisan pintu keluar) masuk langsung belok kiri. (jangan belok kanan walaupun di sebelah kanan ada tulisan mutasi masuk) karena harus didaftar dulu di loket sebelah kiri. (Itu yang saya alami kemarin).

4.      Setelah didaftarkan masuk, kita kembali bawa berkasnya untuk menuju ke loket pengambilan formulir (gedungnya ada di luar, jadi satu dengan pelayanan cek fisik). Kemudian setelah terima formulir, formulir diisi terlebih dahulu baru dilanjutkan ke tahap berikutnya.

5.      Setelah formulir selesai diisi, berkas dimasukkan ke pendaftarran BBN, (tempatnya setelah kita masuk gedung langsung belok kanan) diklarifikasi “OK” kemudian ada perintah untuk menunggu di depan kasir. Di sini kita tunggu panggilan dari kasir.

6.      Bergeser di depan kasir, sesuai tulisan yang ada dibelakang kursi tunggu bahwa proses mutasi masuk kurang lebih 60 menit. (Kemarin saya mengalaminya 45 menit). Dipanggil oleh petugas dan kita bayar pajak + parkir berlangganan, kita terima bukti bayar pajak.

7.      Loket PNBP, tunggu dipanggil untuk pengambilan STNK, bayar Rp. 125.000,- (kebetulan waktu itu material STNK habis, sehingga diganti surat keterangan, untuk STNK asli bisa dicek lagi 6 bulan mendatang).

8.      Loket pendaftaran BPKB, (photocopy KTP dan bukti bayar pajak masing-2 dua kali) bersama dengan BPKB diserahkan ke bagian penulisan BPKB (+- 2 minggu baru jadi).

9.      Tahap terakhir adalah loket pembuatan plat nomor kendaraan, kita serahkan bukti bayar pajak, atau STNK baru untuk kemudian dibuatkan plat nomor sesuai STNK atau bukti bayar pajak. Tunggu sampai dengan selesai.

-selesai-

Demikian yang bisa saya tulis pada kesempatan kali ini tentang “tata cara mutasi kendaraan bermotor”. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan ketika kita akan mengurus mutasi kendaraan.
Wassalamaualaikum wr.wb. Baca Selengkapnya...